Rangkuman Materi
Fungsi Bank
Kegiatan utama Perbankan Meliputi 3 kegiatan yaitu
1. Menghimpun Dana Masyarakat
Kegiatan untuk menghimpun dana masyarakat ini dilakukan bank dengan membuka berbagai produk tabungan. Tidak hanya tabungan biasa, bank juga menghadirkan pilihan produk berupa deposito yang dianggap dapat mengakomodasi keinginan masyarakat yang ingin menyimpan uangnya sekaligus menginvestasikannya. Produk yang satu ini menawarkan bunga lebih tinggi, namun dengan setoran yang lebih tinggi pula dibandingkan produk tabungan biasa.
https://www.cermati.com/artikel/fungsi-bank-dan-mengenal-kegiatan-operasionalnya
2. Menyalurkan Dana Kepada Masyarakat
Dana yang dihimpun dari masyarakat oleh bank tentu tidak hanya dibiarkan mengendap. Jika hanya dibiarkan tanpa dikelola, tentu tidak ada yang namanya bunga kepada nasabah. Tujuan untuk membantu pelaksanaan pembangunan nasional dan pemerataan pembangunan juga tidak dapat terwujud. Untuk memenuhi tujuan tersebut, bank juga berfungsi menjadi penyalur dana kepada masyarakat yang membutuhkan layanan keuangan dari lembaga tersebut. Penyaluran dana oleh bank dilakukan dengan penyediaan berbagai fasilitas kredit. Dengan memanfaatkan fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyejahterakan kehidupannya dan menghasilkan usaha untuk mendukung pembangunan nasional.
https://www.cermati.com/artikel/fungsi-bank-dan-mengenal-kegiatan-operasionalnya
3. Memberi Jasa Bank Lainnya
Memberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut
contoh jasa bank lainnya adalah
- Biaya Administrasi
- Biaya Kirim
- Biaya Tagih
- Biaya provinsi dan komisi
- Biaya Sewa
- Biaya Iuran
Fungsi Fungsi Perbankan
Secara umum, fungsi bank adalah Menghimpun Dana Masyarakat, Menyalurkan Dana Kepada Masyarakat. secara lebih spesifikasi bank dapat befungsi sebagai berikut
1. Agent Of trust
Merujuk pada agent of trust yang artinya pembawa kepercayaan, bank dinilai sebagai lembaga yang mengandalkan kepercayaan sebagai kunci dan dasar utama kegiatan perbankan. Kepercayaan tersebut meliputi segala kegiatan operasional yang menyangkut kepentingan masyarakat selaku nasabah.
Merujuk pada agent of trust yang artinya pembawa kepercayaan, bank dinilai sebagai lembaga yang mengandalkan kepercayaan sebagai kunci dan dasar utama kegiatan perbankan. Kepercayaan tersebut meliputi segala kegiatan operasional yang menyangkut kepentingan masyarakat selaku nasabah.
2. Agent of development
Bank disebut-sebut sebagai agent development lantaran mampu memberikan kegiatan yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan investasi, distribusi, konsumsi atau jasa yang menggunakan uang sebagai medianya. Semua kegiatan perbankan tersebut tentunya akan memengaruhi pembangunan perekonomian masyarakat.
Bank disebut-sebut sebagai agent development lantaran mampu memberikan kegiatan yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan investasi, distribusi, konsumsi atau jasa yang menggunakan uang sebagai medianya. Semua kegiatan perbankan tersebut tentunya akan memengaruhi pembangunan perekonomian masyarakat.
3. Agent of service
Bank menawarkan berbagai jasa keuangan pada masyarakat seperti jasa penyimpanan dana, jasa pemberian pinjaman, dan lain sebagainya. Bank sendiri adalah penghimpun dana masyarakat yang ditujukan pula untuk masyarakat, sehingga jasa yang ditawarkan oleh bank ini pun erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat.
https://www.cermati.com/artikel/pengertian-bank-jenis-dan-fungsinya-untuk-masyarakat
Bank menawarkan berbagai jasa keuangan pada masyarakat seperti jasa penyimpanan dana, jasa pemberian pinjaman, dan lain sebagainya. Bank sendiri adalah penghimpun dana masyarakat yang ditujukan pula untuk masyarakat, sehingga jasa yang ditawarkan oleh bank ini pun erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat.
https://www.cermati.com/artikel/pengertian-bank-jenis-dan-fungsinya-untuk-masyarakat
Cara Bank Mendapatkan Keuntungan
Kegiatan perbankan yang paling pokok adalah membeli uang dengan cara menghimpun dana dari masyarakat luas.Dari kegiatan jual beli uang inilah bank akan memperoleh keuntungan yaitu dari selisih harga beli (bunga simpanan) dengan harga jual (bunga pinjaman).
Kegiatan perbankan yang paling pokok adalah membeli uang dengan cara menghimpun dana dari masyarakat luas.Dari kegiatan jual beli uang inilah bank akan memperoleh keuntungan yaitu dari selisih harga beli (bunga simpanan) dengan harga jual (bunga pinjaman).
Ada 2 cara bank mendapatkan keuntungan sebagai berikut
1. Spread based income
Adalah cara bank memperoleh keuntungan dari selisih antara bunga simpanan dengan bunga pinjaman atau kredit .
Kedua macam bunga ini merupakan kompenen utama faktor biaya dan pendapatan bagi bank.
2. Fee Based income
Adalah cara bank memperoleh keuntungan dari transaksi transaksi dalam jasa jasa bank.
Fungsi Bank Sebagai Perantara
Fungsi Utama bank menurut UU No. 10 tahun 1998 tentang perbankan adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Maksudnya adalah bank menjadi perantara keuangan antara pihak yang kelebihan dana (surplus unit ) dengan pihak yang membutuhkan dana (defisit unit )
Fungsi bank sebagai perantara secara umum adalah
- Bank sebagai penyimpanan atau penerimaan kredit dari masyarakat (kredit pasif)
- Bank sebagai pemberi kredit kepada masyarakat (kredir aktif)
- Bank sebagai perantara lalulintas moneter
- Bank sebagai penghimpun dana
- Bank sebagai penyalur dana
- Bank sebagai pelayan jasa
Jenis Bank Dilihat dari Fungsi
Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 yang kemudian ditegaskan dalam Undang-Undang Perbankan No. 10 Tahun 1998, jenis bank dilihat dari fungsinya, antara lain:- Bank Sentral, yaitu sebuah badan keuangan milik negara yang diberikan tanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi kegiatan-kegiatan lembaga-lembaga keuangan dan menjamin agar kegiatan badan-badan keuangan tersebut akan menciptakan tingkat kegiatan ekonomi yang stabil.
- Bank Umum, yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha perbankan secara konvensional dan/atau berdasarkan pada prinsip syariah Islam
yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Sifat umum di sini adalah memberikan seluruh jasa perbankan yang ada dan
beroperasi hampir diseluruh wilayah Indonesia.
- Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yaitu bank yang melaksanakan kegiatan
perbankan secara konvensional maupun prinsip syariah Islam di mana
dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran
http://www.mikirbae.com/2016/09/fungsi-perbankan-dan-cara-bank.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar